38 Juta Hilang Begitu Saja Dari Tabungan BRI
Saya kaget bercampur bingung saat tiba-tiba, pada Kamis, 24 November, sekitar pukul 14.30, saldo di rekening BRI saya tinggal Rp. 95.000. Ini saya ketahui saat mau menarik uang di ATM.
Saya segera melapor ke CS di Kantor BRI Cabang Prawirotaman. Saya meminta petugas CS untuk mencetak Laporan Transaksi atas rekening saya. Tertera dalam laporan transaksi bahwa pada tanggal 23 November 2021, pukul 10:28 pagi ada mutasi dari rekening saya sebesar Rp. 38.400.000. Saya memberi kesaksian kepada petugas CS bahwa saya tidak melakukan transaksi mutasi tersebut, dan bahwa pada tanggal dan jam tersebut saya sedang ada kegiatan pelatihan di dalam ruang pertemuan. Untuk hal ini, saya bisa menghadirkan saksi-saksi yang ada bersama dengan saya di ruangan tersebut. Kartu ATM saya juga ada di dalam dompet saya, tidak pernah dipinjamkan kepada siapapun.
Lewat penelurusan yang dilakukan oleh petugas CS diperoleh informasi bahwa rekening tujuan mutasi dana sebesar Rp. 38.400.000 tersebut rekening nomor 004801001563564 atas nama SURYA ZIDAN. Petugas CS tersebut mengatakan bahwa jenis transaksi tersebut adalah mutasi antar bank lewat ATM, sementara saya sudah memberi kesaksian bahwa ATM saya tidak pernah pindah tangan kepada siapapun.
Saya meminta petugas CS untuk melakukan penelurusan lebih lanjut terhadap transaksi mutasi tersebut untuk mengetahui dimana lokasi ATM tempat transaksi dilakukan jika itu transaksi via ATM. Akan tetapi, petugas tersebut mengaku tidak bisa melakukannya, dan hanya bisa meneruskan laporan saya ke kantor pusat BRI di Jakarta.
Pada hari yang sama, saya menghubungi call center 14017 dan menceritakan peristiwa yang menimpa saya. Saya menyampaikan bahwa saya sudah memasukkan laporan dari Kantor Cabang BRI di Prawirotaman, Yogya. Sesudah petugas ini memeriksa laporan saya, dia mengatakan bahwa laporan yang disampaikan oleh petugas CS dari kantor BRI Cabang Prawirotaman salah, lalu dia membuat laporan baru. Dia memberi saya nomor laporan saya yang baru, yaitu 37661286.
Keesokan harinya saya datang ke petugas Customer Service di Kantor BRI Wilayah Yogya. Saya mau memastikan bahwa laporan saya sudah masuk dan meminta versi cetak dari laporan saya. Petugas CS ini juga mengaku bahwa mereka hanya bisa meneruskan pengaduan seperti ini karena penanganannya terpusat di Jakarta. Dalam laporan ini saya melampirkan surat pernyataan bermeterai bahwa saya tidak melakukan transaksi mutasi yang memakai rekening saya. Pihak BRI meminta saya menunggu selama 20 hari kerja, tanpa ada kepastian apapun bahwa dana saya yang hilang akan kembali.
Saya betul-betul merasa tidak berdaya. Ini bukti bahwa kedudukan saya sebagai nasabah bank, artinya juga kedudukan begitu banyak orang sebagai nasabah bank, sangatlah rentan. Kapanpun dan siapapun tiap kali berisiko menghadapi kejahatan seperti ini.
Saya merasa menjadi korban dari sistem keamanan perbankan yang lemah dan tidak bisa diandalkan. Ini satu lagi bukti dan alasan perlunya memperkuat gerakan konsumen di Indonesia untuk memaksa perbankan untuk bertanggungjawab atas buruknya sistem keamanan perbankan yang membuat banyak orang rentan kehilangan uang.
Fb Korban : https://www.facebook.com/marsen.sinaga